8 Fakta Sejarah Uang (Menarik untuk Dipelajari)

Dari masa ke masa, uang mengambil peran penting dalam kehidupan sehari-hari. Segala macam transaksidi dunia, baik barang atau jasa, pasti menggunakan uang.

Nah, tapi ada satu hal mengenai uang yang tidak boleh kita lewatkan nih, yaitu sejarah uang. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, uang diartikan sebagai alat pembayaran yang sah.

Uang juga dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang secara umum diterima dalam pembayaran barang dan jasa atau pembayaran atas utang.

Lihat juga : Pengertian Uang Menurut Para Ahli Lengkap Dengan Penjelasannya

Hingga kini, uang pun juga digunakan sebagai tolak ukur untuk menilai status sosial dan ekonomi serta kekayaan yang dimiliki oleh seseorang.

Nah, jadi penasaran kan tentang sejarah uang? Yuk, kita bahas lebih dalam lagi!

Sejarah Uang Internasional



Di dunia, uang pertama kali muncul pada abad ke-6 sebelum masehi. Pada saat itu, Bangsa Lydia menempa campuran emas dan perak yang berbentuk seperti kacang polong. Komposisi emas dan perak adalah 75:25.

Kemudian, sekitar tahun 560-546 sebelum masehi, Croesus menciptakan uang logam untuk digunakan oleh Bangsa Yunani.

Bangsa ini pun dikenal sebagai bangsa pembuat uang logam pertama karena pembuatan desain yang menarik. Nilainya ditentukan oleh bahan pembuatnya.

Sementara itu, uang kertas diciptakan oleh Dinasti Tang dari Tiongkok yang saat itu berkuasa pada abad pertama masehi.

Penciptaan uang kertas ini didasarkan pada terbatasnya bahan baku untuk uang logam yakni emas dan perak.

Walaupun begitu, sebenarnya sebelum uang kertas pertama kali diciptakan oleh Dinasti Tang sudah banyak yang berusaha untuk menciptakan uang kertas.

Namun, usaha mereka gagal karena belum menemukan bahan pembuat uang kertas yang dapat bertahan lama.

Sejarah Uang di Indonesia

Di Indonesia, sejarah uang sudah dimulai sejak zaman kerajaan di Nusantara. Setiap kerajaan memiliki mata uang yang berbeda dengan kerajaan lain.

Uang terbuat dari emas dan perak, dan nilainya pun ditentukan dari beratnya. Lalu, pada saat masa penjajahan Belanda, uang diterbitkan oleh VOC dengan koin dan juga kertas.

Setelah VOC bangkrut pada 31 Desember 1799, Batavia akhirnya mengeluarkan uang sendiri pada tahun 1802.

Pada masa penjajahan Jepang, Jepang membawa mata uang sendiri termasuk uang lokal dan gulden lalu melikuidasi bank-bank termasuk De Javasche Bank.

Setelah itu, terbitlah uang kertas yang dikeluarkan oleh De Japansche Regeering dan menjadi alat pembayaran yang sah.

Setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah Indonesia membuat uang sendiri yang disebut sebagai uang ORI.

Sejak saat itulah, desain dan nilai pecahan uang di Indonesia terus mengalami pergantian sesuai dengan masa kepemimpinan pemerintahan.

Kini, kita mengenal mata uang Indonesia sebagai Rupiah.

Fungsi Uang

Berdasarkan sejarah uang, uang memiliki fungsi sebagai alat untuk pembayaran yang sah untuk setiap transaksi di dunia ini.

Namun, jika kita gali lebih dalam lagi, fungsi uang juga ada yang lainnya lho! Fungsi uang dibagi dua, yaitu:

1. Fungsi Asli

Uang memiliki tiga fungsi asli, yakni sebagai alat tukar, alat satuan hitung, dan penyimpan nilai.

Sebagai alat satuan hitung, uang adalah alat untuk mengukur nilai dari suatu barang. Selain itu, sebagai penyimpan nilai, uang dapat disimpan dalam waktu yang lama tanpa kehilangan nilai aslinya.

2. Fungsi Turunan

Fungsi turunan uang adalah fungsi yang muncul karena perkembangan kondisi sosial masyarakat, yakni sebagai alat pembayaran yang sah, penimbun dan pemindah kekayaan, standar pencicilan, pendorong kegiatan ekonomi.

Uang sebagai alat pembayaran yang sah adalah untuk memudahkan masyarakat bertransaksi dalam kehidupan sehari-hari.

Alat penimbun kekayaan berarti uang dapat digunakan untuk mengukur jumlah harta kekayaan seseorang.

Selain itu, alat pemindah kekayaan berarti nilai suatu benda dapat dicairkan dalam bentuk uang tanpa mengurangi nilai dari benda tersebut. Uang juga digunakan untuk mengangsur pembayaran.

Uang sebagai pendorong kegiatan ekonomi berarti bahwa uang dapat dipakai untuk modal investasi yang dapat menstimulasi perekonomian suatu negara.

Syarat-Syarat Uang


Uang memiliki syaratnya sendiri, beberapa diantaranya adalah:

  • Acceptability : Uang harus dapat diterima secara umum.
  • Storable : Uang harus memiliki bentuk fisik yang tidak terlalu besar dan mudah dilipat agar memudahkan penyimpanan.
  • Portability : Udang harus ringan dan mudah dipindahkan untuk mempermudah pembayaran.
  • Durability : Uang harus memiliki kualitas ketahanan yang baik agar nilai uang tidak hilang.
  • Divisibility : Uang harus mudah dibagi ke dalam beberapa nilai nominal tanpa mengurangi nilai aslinya guna melancarkan kegiatan jual beli.
  • Ada jaminan dari pemerintah : Uang harus punya jaminan dari pemerintah untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.
  • Stability of value : Uang harus memiliki nilai yang stabil agar tidak terjadi fluktuasi yang besar.
  • Uniformity : Uang harus memiliki kualitas yang sama untuk setiap nominal yang sama.
  • Scarcity : Uang tidak boleh mudah dipalsukan untuk menghindari penurunan nilai uang.
  • Ada kontinuitas berkelanjutan : Uang harus dapat digunakan secara berkelanjutan dalam waktu yang lama.

Jenis-Jenis Uang

Menurut jenisnya, uang dapat diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu menurut bahan pembuatan, lembaga yang mengeluarkan, dan nilainya.

1. Menurut bahan pembuatan

Jika dilihat dari bahan pembuatannya, uang terbagi menjadi dua jenis yaitu uang kertas dan uang logam.

Dari sejarah uang, dapat disimpulkan bahwa uang logam merupakan uang yang dibuat dari bahan logam (emas atau perak).

Berdasarkan sejarah uang, jenis uang logam juga sudah mengalami transformasi beberapa kali.

Sementara itu, uang kertas merupakan uang yang terbuat dari kertas dengan standarisasi baku.

Pada uang ini, biasanya ditemukan gambar dan cap. Sejak sejarah uang kertas pertama kali ditemukan, uang kertas memiliki kemudahan untuk dibawa.

Hingga kini, uang kertas lebih banyak digunakan oleh orang ketimbang uang logam karena bentuknya yang lebih mudah dibawa dan dilipat.

2. Menurut lembaga yang mengeluarkan

Berdasarkan lembaga yang mengeluarkan, uang dibagi menjadi dua macam, yaitu uang kartal dan uang giral.

Uang kartal merupakan bentuk uang yang dikeluarkan secara resmi oleh negara. Bentuk uang kartal adalah bentuk uang yang sudah ada sejak sejarah uang pertama kali mulai muncul dan berkembang.

Sementara itu, uang giral merupakan jumlah uang yang disimpan atas nama seseorang di bank dan dapat diambil sewaktu-waktu. Contoh uang giral adalah uang dalam bentuk cek, giro, dan telegraphic transfer.

3. Menurut nilainya

Dari segi nilainya, uang dibagi menjadi dua macam, yaitu uang bernilai penuh dan uang bernilai tidak penuh.

Uang bernilai penuh adalah jenis uang dimana nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan.

Contoh uang bernilai penuh biasanya terdapat pada uang logam mulia yang terbuat dari emas atau perak.

Uang bernilai tidak penuh adalah jenis uang dimana nilai yang tertera di atas uang tersebut lebih besar dengan bahan yang digunakan. Contoh uang bernilai tidak penuh adalah uang kertas.

Teori Nilai Uang

Nah, selain sejarah uang, teori tentang nilai uang juga patut nih untuk diketahui. Teori nilai uang terbagi dua, yaitu:

1. Teori uang statis

Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai uang yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Teori ini meliputi beberapa aspek, yaitu teori logam, nilai batas, dan nominalisme.

Teori logam adalah teori yang menyatakan bahwa uang diterima masyarakat karena bahan dasarnya bernilai tinggi.

Teori nilai batas adalah teori yang menyatakan bahwa uang diterima dalam masyarakat karena adanya keperluan terhadap transaksi barang.

Sementara itu, teori nominalisme adalah teori yang menyatakan bahwa suatu benda dapat diterima sebagai uang karena besarnya nominal yang tertera pada benda tersebut.

Teori nominalisme terbagi lagi atas teori perjanjian (uang diterima karena perjanjian), teori kebiasaan (uang diterima karena kebiasaan penggunaan dalam transaksi), dan teori kenegaraan (uang diterima karena ketentuan negara).

Selain itu, di bawah teori nominalisme ada lagi teori tuntutan (uang diterima karena tuntutan terhadap barang yang diterima masyarakat) dan teori realisme (uang diterima karena kesadaran akan pentingnya manfaat uang).

2. Teori uang dinamis

Teori ini disebut sebagai teori uang dinamis karena teori ini membahas perubahan-perubahan tentang nilai uang.

Teori uang dinamis meliputi teori kuantitas, teori transaksi, dan teori persediaan kas.

Teori kuantitas adalah teori yang menyatakan bahwa tinggi rendahnya nilai uang dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar di masyarakat.

Semakin banyak uang beredar, nilai barang akan semakin tinggi, dan nilai uang akan semakin rendah.

Teori transaksi merupakan teori yang mengamati perubahan nilai uang berdasarkan jumlah uang yang beredar, kecepatan peredaran uang, jumlah barang yang diperdagangkan, dan harga barang.

Teori persediaan kas adalah teori yang menyatakan bahwa nilai uang tergantung kepada jumlah uang yang disimpan untuk persediaan dari sebagian pendapatan masyarakat.

Peranan Uang Dalam Ekonomi

Selain sejarah uang, kita juga perlu menekankan peran uang dalam ekonomi. Kita semua tahu, bahwa dalam kegiatan perekonomian, uang memegang peran yang sangat penting. Apa saja tuh?

1. Dalam kegiatan produksi

Produsen memproduksi dan menjual barang yang diproduksi untuk memperoleh keuntungan atau laba dalam bentuk uang. Lalu, uang yang diperoleh dapat disimpan atau digunakan untuk memperluas usahanya.

Apabila laba yang diperoleh digunakan untuk memperluas pabrik atau membeli peralatan baru, aliran barang dan jasa akan bertambah. Hal ini tentunya akan menguntungkan masyarakat.

2. Dalam pertukaran dan konsumsi

Uang digunakan sebagai alat untuk menukar dengan barang ataupun jasa melalui berbagai transaksi. Kemudian, barang dan jasa yang telah dibeli ini dapat dikonsumsi oleh konsumen.

Dengan adanya uang, proses pertukaran dan konsumsi pun akan semakin lancar bagi segala industri. Kelancaran ini akan membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat.

3. Dalam masyarakat

Masih berhubungan dengan poin sebelumnya, masyarakat menggunakan uang untuk menukarnya dengan barang maupun jasa.

Dari masa ke masa, orang mengenal uang sebagai alat untuk menukar barang dan jasa. Setiap negara di dunia memiliki mata uangnya sendiri, dan di Indonesia, pemerintah menetapkan mata uang Rupiah.

Menurut bahan pembuatannya, uang terbagi menjadi uang logam dan kertas. Sementara itu, menurut lembaga produksi, uang terbagi menjadi uang kartal dan giral.

Secara singkat, sejarah uang sangat menarik untuk dipelajari.

Team Editorial

Jangan kau seperti iblis, Hanya melihat air dan lumpur ketika memandang Adam.

1 Komentar

Posting Komentar
Lebih baru Lebih lama